Ustadzfaqih • Jul 03 2026 • 3 Dilihat

Pendidikan Bukan Komoditas: Menyelamatkan Masa Depan Bangsa di Tengah Meningkatnya Beban Biaya Kuliah.
Oleh: Dr. Nasrul Syarif, M.Si.*
Pendahuluan
Allah Swt. menurunkan wahyu pertama kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan firman-Nya:
«”Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 1)»
Wahyu pertama ini bukan sekadar perintah membaca teks, tetapi merupakan deklarasi agung bahwa ilmu pengetahuan adalah fondasi utama pembangunan manusia dan peradaban. Tidak ada bangsa yang maju tanpa pendidikan, tidak ada peradaban yang bertahan tanpa ilmu, dan tidak ada kemuliaan umat tanpa lahirnya generasi yang cerdas, berakhlak, serta memiliki integritas.
Karena itu, ketika muncul laporan dan perbincangan publik mengenai banyaknya calon mahasiswa yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi akibat kendala biaya, persoalan tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai masalah administrasi. Terlepas dari besarnya angka yang kemudian perlu diverifikasi secara resmi, fenomena tersebut merupakan sinyal bahwa masih terdapat keluarga yang menghadapi hambatan ekonomi untuk mengakses pendidikan tinggi.
Setiap mahasiswa yang gagal melanjutkan pendidikan karena alasan biaya sesungguhnya bukan hanya kehilangan kesempatan pribadi, tetapi juga berpotensi menjadi hilangnya seorang guru, dokter, peneliti, ulama, insinyur, ekonom, atau pemimpin masa depan yang dibutuhkan bangsa.
Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah pendidikan tinggi tetap diposisikan sebagai hak publik yang harus dijaga aksesnya, atau perlahan diperlakukan sebagai layanan yang semakin bergantung pada kemampuan ekonomi?
Pendidikan Adalah Amanat Konstitusi
Konstitusi Indonesia menempatkan pendidikan sebagai hak setiap warga negara. Amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan utama negara.
Dalam kerangka tersebut, perguruan tinggi negeri memikul fungsi sosial yang sangat penting. Selain menjaga mutu akademik dan melakukan penelitian, perguruan tinggi juga diharapkan membuka ruang mobilitas sosial sehingga anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan.
Karena itu, kebijakan pembiayaan pendidikan perlu terus dievaluasi agar tujuan pemerataan akses tetap terjaga.
Ketika Biaya Kuliah Menjadi Beban
Perguruan tinggi tentu menghadapi tantangan nyata: peningkatan biaya operasional, kebutuhan laboratorium, riset, teknologi, akreditasi, serta peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.
Di sisi lain, banyak keluarga menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan biaya hidup. Dalam situasi seperti ini, biaya kuliah yang dirasakan tinggi dapat menjadi hambatan serius.
Persoalannya bukan semata-mata apakah kampus membutuhkan dana, melainkan bagaimana beban pembiayaan dibagi secara adil tanpa menutup kesempatan belajar bagi kelompok ekonomi lemah.
Islam Memuliakan Ilmu
Islam sejak awal menempatkan ilmu sebagai ibadah.
Allah berfirman:
«”Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)»
Rasulullah ﷺ bersabda:
«”Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)»
Pesan ini menunjukkan bahwa akses terhadap ilmu merupakan nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Sejarah mencatat bahwa pada masa kejayaan Islam berkembang perpustakaan, madrasah, universitas, serta tradisi wakaf yang menopang pendidikan sehingga banyak orang memperoleh kesempatan belajar.
Pendidikan dan Keadilan Sosial
Dalam perspektif maqāṣid al-syarī’ah, menjaga akal (ḥifẓ al-‘aql) merupakan salah satu tujuan utama syariat. Pendidikan adalah instrumen penting untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Oleh sebab itu, upaya memperluas akses pendidikan dapat dipandang sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kemaslahatan masyarakat.
Mengapa Negara Tetap Memiliki Peran Penting?
Pasar memiliki kemampuan menciptakan efisiensi, tetapi tidak selalu menjamin pemerataan.
Karena itu, negara tetap mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi tidak menjadi hak yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.
Peran negara dapat diwujudkan melalui:
– penguatan pendanaan pendidikan;
– skema bantuan dan beasiswa yang tepat sasaran;
– transparansi penetapan biaya pendidikan;
– peningkatan efisiensi tata kelola perguruan tinggi;
– pengawasan agar kebijakan pembiayaan tetap berpihak pada keadilan.
Tanggung Jawab Bersama
Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
Perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, lembaga filantropi, pengelola zakat, wakaf, dan masyarakat luas memiliki ruang untuk memperkuat ekosistem beasiswa dan dukungan pendidikan.
Tradisi wakaf pendidikan yang berkembang dalam sejarah Islam menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam membangun peradaban ilmu.
Kritik yang Membangun
Kritik terhadap tingginya biaya pendidikan perlu disampaikan secara argumentatif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi.
Pada saat yang sama, perlu dipahami bahwa perguruan tinggi juga menghadapi tantangan pembiayaan yang nyata. Karena itu, dialog antara pemerintah, kampus, mahasiswa, dan masyarakat menjadi penting untuk mencari keseimbangan antara keberlanjutan institusi dan keterjangkauan biaya.
Dengan pendekatan seperti ini, kritik tidak berhenti pada penolakan, tetapi mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil.
Renungan Sufistik
Ibnu Atha’illah as-Sakandari mengingatkan bahwa segala amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Pendidikan adalah amanah yang menentukan arah masa depan manusia.
Sebuah bangsa tidak diukur hanya dari kemegahan gedung, tetapi dari seberapa luas kesempatan yang dimiliki anak-anaknya untuk belajar.
Setiap anak yang kehilangan kesempatan kuliah karena hambatan ekonomi adalah pengingat bahwa pekerjaan membangun keadilan sosial belum selesai.
Apabila akses pendidikan semakin terbuka, maka peluang lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu memberi manfaat bagi umat serta bangsa akan semakin besar.
Penutup
Pendidikan bukan sekadar investasi ekonomi, melainkan investasi peradaban.
Bangsa yang memuliakan ilmu akan memperkuat daya saing, membangun karakter, dan menyiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan zaman. Sebaliknya, apabila akses pendidikan semakin sulit dijangkau oleh kelompok yang rentan secara ekonomi, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa akan semakin berat diwujudkan.
Semoga setiap pemangku kepentingan—pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa—dapat terus bergotong royong menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan memberi harapan bagi seluruh anak bangsa tanpa memandang latar belakang ekonominya.
Wallāhu a’lam biṣ-ṣawāb.
*Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.
Berpikir Waras, Berpikir Cerdas, dan Berpikir Cemerlang (Fikrul Mustanir): Membangun Peradaban denga...
Jangan Sampai Ada dan Tiadamu di Dunia Ini Sama Saja “Janganlah engkau menjadi manusia yang ke...
Kemenangan Umat Dimulai dari Kemenangan Hati. Wahai kaum muslimin, kemenangan sejati bukan pe...
Sembuhkan Hati dengan Taubat. Cahaya yang Masuk dan Cahaya yang Sampai Menurut Ibnu Athaillah as-Sak...
Kebaikan Terwujud dengan Mengikuti Rasulullah ﷺ Jalan Ideologis-Sufistik Menuju Cahaya Ilahi  ...
Ukuran Sukses Sejati adalah Bahagia yang Dirasakan Hati Banyak manusia mengukur sukses dari apa yang...
No comments yet.