Larangan-larangan yang harus dihindari saat Ibadah Umrah.
Saat menjalankan ibadah umrah, terdapat sejumlah larangan yang harus dihindari, terutama setelah memasuki keadaan ihram. Larangan-larangan ini adalah bagian dari tata cara yang ditetapkan agar ibadah umrah berlangsung sesuai syariat. Berikut adalah beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh jamaah selama dalam keadaan ihram:
- Larangan untuk Semua Jamaah (Pria dan Wanita)
- Memakai Wewangian: Setelah niat ihram, jamaah tidak boleh memakai parfum atau wewangian apa pun, baik pada tubuh, pakaian, maupun benda-benda yang dikenakan.
- Memotong atau Mencabut Rambut dan Kuku: Jamaah dilarang memotong atau mencabut rambut atau kuku selama berada dalam keadaan ihram. Ini mencakup semua bagian tubuh, termasuk rambut kepala, jenggot, alis, atau bulu-bulu lainnya.
- Berburu atau Membunuh Binatang: Jamaah dilarang membunuh hewan, termasuk serangga atau makhluk kecil lainnya. Dilarang juga merusak tanaman atau tumbuhan yang ada di Tanah Suci.
- Melakukan Perbuatan Maksiat dan Pertengkaran: Jamaah harus menjaga akhlak selama ihram dengan menjauhi perbuatan maksiat, perkataan yang tidak baik, perdebatan, atau pertengkaran. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian ibadah dan kedamaian hati.
- Melakukan Kontak Fisik yang Mesra atau Berhubungan Suami Istri: Dilarang melakukan kontak fisik yang bermakna mesra atau berhubungan badan. Bahkan hal-hal yang menimbulkan syahwat, seperti kata-kata atau pikiran tidak baik, juga harus dihindari.
- Menikah atau Menikahkan Orang Lain: Jamaah dilarang melangsungkan pernikahan, baik untuk dirinya sendiri maupun menjadi saksi atau wali dalam pernikahan orang lain, selama masih dalam keadaan ihram.
- Larangan Khusus bagi Jamaah Pria
- Memakai Pakaian yang Berjahit: Dalam ihram, pria hanya boleh mengenakan dua helai kain ihram (tanpa jahitan), satu sebagai sarung dan satu lagi sebagai selendang. Mereka tidak boleh memakai pakaian yang dijahit, seperti baju, celana, atau pakaian dalam.
- Menutup Kepala: Pria tidak boleh menutupi kepala dengan topi, peci, sorban, atau benda apa pun yang melekat di kepala. Namun, boleh menggunakan payung atau berteduh di tempat yang beratap.
- Memakai Sepatu yang Menutupi Mata Kaki: Dalam keadaan ihram, pria tidak diperkenankan mengenakan sepatu yang menutupi mata kaki. Sandal atau alas kaki terbuka yang tidak menutupi mata kaki lebih disarankan.
- Larangan Khusus bagi Jamaah Wanita
- Menutup Wajah: Wanita dilarang menutupi wajah mereka secara langsung dengan kain ihram atau cadar (niqab) selama dalam ihram. Namun, mereka diperbolehkan untuk menggunakan penutup wajah yang tidak langsung menempel, seperti memanfaatkan penutup longgar jika diperlukan, terutama di tempat yang ramai.
- Menutup Telapak Tangan: Wanita tidak diperkenankan memakai sarung tangan atau menutupi tangan secara langsung. Mereka dianjurkan membiarkan tangan terbuka selama dalam ihram.
- Larangan Lain yang Berkaitan dengan Perilaku
- Menggunakan Bahasa Kasar atau Berdebat: Menjaga lisan sangat dianjurkan selama ibadah umrah. Jamaah harus menghindari perkataan kasar, berbohong, bergunjing, atau melakukan debat yang tidak perlu.
- Mengambil Benda yang Ada di Sekitar Ka’bah: Terdapat larangan mengambil bebatuan, pasir, atau benda apa pun di sekitar Ka’bah atau Masjidil Haram, termasuk tanah dan air tanpa izin yang jelas.
- Melakukan Perbuatan Riak atau Pamer Ibadah: Larangan ini menekankan agar jamaah menjaga niatnya tetap tulus ikhlas, hanya untuk Allah, tanpa keinginan untuk dipuji atau dilihat orang lain.
Pelanggaran dan Denda (Dam)
Jika larangan-larangan di atas dilanggar, jamaah bisa dikenakan denda (dam). Denda ini bervariasi tergantung jenis pelanggaran, seperti menyembelih hewan, memberi makan fakir miskin, atau bentuk kompensasi lainnya sesuai ketentuan.
Dengan menghindari larangan-larangan ini dan menjaga niat yang tulus, ibadah umrah diharapkan dapat berjalan lancar dan penuh keberkahan. Semoga jamaah yang melaksanakan umrah diberikan kekuatan untuk menjalankan semua amalan dan menjauhi semua larangan agar ibadahnya diterima Allah SWT.
( DR Nasrul Syarif M.Si. Penulis Buku Gizi Spiritual. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo)
No comments yet.