Apa saja larangan yang harus dijauhi saat Ibadah Umrah?
Saat menjalankan ibadah umrah, ada beberapa larangan yang harus dijauhi oleh jamaah. Larangan ini terbagi menjadi dua jenis: larangan umum dalam Islam yang tetap berlaku di tanah suci, dan larangan khusus bagi orang yang sedang dalam keadaan ihram. Berikut ini adalah larangan-larangan tersebut beserta penjelasannya:
- Larangan Umum dalam Islam
Larangan-larangan ini adalah perbuatan yang dilarang di mana pun, tetapi di tanah suci, larangan ini menjadi lebih berat karena kesucian tempat. Beberapa di antaranya adalah:
- Berkelahi atau Berdebat Kasar: Islam melarang perilaku kasar, marah, atau berdebat dengan nada tinggi. Di tanah suci, sikap ini dianggap lebih tercela karena bisa mengganggu kekhusyukan dan ketenangan ibadah orang lain.
- Berbicara Kotor atau Menggossip: Pembicaraan yang sia-sia atau buruk, termasuk gosip dan kata-kata kasar, harus dihindari karena dapat mengurangi pahala ibadah.
- Mengambil Sesuatu Tanpa Izin: Tindakan mencuri atau mengambil barang milik orang lain sangat dilarang, terutama di tanah suci, di mana segala perbuatan akan diperhitungkan dengan ketat.
- Merusak atau Mematahkan Tumbuhan di Tanah Suci: Merusak tanaman, termasuk memetik daun atau bunga, adalah larangan khusus di tanah suci karena menghormati kesucian tempat.
- Berburu atau Membunuh Hewan: Membunuh hewan, bahkan serangga kecil, tidak dibolehkan di tanah suci, kecuali yang membahayakan, seperti hewan beracun.
- Larangan Khusus bagi Orang yang Sedang dalam Keadaan Ihram
Saat memasuki kondisi ihram, ada larangan khusus yang harus dijauhi hingga ihram dilepaskan. Larangan ini berlaku bagi pria dan wanita. Berikut ini beberapa larangan tersebut:
- Larangan untuk Semua Jamaah dalam Keadaan Ihram (Pria dan Wanita)
- Memakai Wewangian: Setelah niat ihram, tidak diperbolehkan memakai wewangian, baik di badan, pakaian, maupun barang-barang. Penggunaan sabun atau sampo beraroma juga dilarang.
- Mencabut atau Memotong Rambut dan Kuku: Orang dalam ihram tidak diperbolehkan memotong rambut atau kuku, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, hingga selesai bertahalul (pemotongan rambut sebagai tanda selesai umrah).
- Melakukan Hubungan Suami Istri: Hubungan suami istri atau melakukan hal-hal yang dapat mengarah ke hubungan tersebut tidak diperbolehkan selama ihram. Larangan ini menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam beribadah.
- Menikah atau Menikahkan: Dalam kondisi ihram, tidak boleh melaksanakan akad nikah, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain.
- Mengucapkan Kata-kata atau Tindakan Tidak Senonoh: Segala tindakan atau perkataan yang mengarah pada perbuatan buruk sangat dilarang selama ihram.
- Larangan Khusus untuk Pria
- Memakai Pakaian Berjahit: Pria yang sedang ihram tidak diperbolehkan memakai pakaian berjahit yang menutupi anggota badan, seperti baju, celana, kaos, atau pakaian dalam. Mereka hanya diperbolehkan memakai kain ihram berupa dua lembar kain tanpa jahitan.
- Menutup Kepala: Pria dilarang menutup kepala dengan topi, peci, atau kain ihram. Kepala harus dibiarkan terbuka sebagai tanda kerendahan hati di hadapan Allah.
- Memakai Alas Kaki yang Menutupi Mata Kaki: Pria dalam keadaan ihram dilarang memakai sepatu yang menutupi mata kaki. Diperbolehkan menggunakan sandal yang tidak menutupi bagian tersebut.
- Larangan Khusus untuk Wanita
- Menutup Wajah dan Telapak Tangan: Wanita tidak diperbolehkan menutup wajah dengan niqab (cadar) atau telapak tangan dengan sarung tangan selama ihram. Namun, mereka tetap diwajibkan mengenakan pakaian tertutup dan hijab yang menutup aurat, kecuali wajah dan tangan.
- Menggunakan Pakaian Khusus Ihram: Wanita tidak memiliki pakaian khusus ihram seperti pria, tetapi mereka wajib mengenakan pakaian yang sesuai syariat, tertutup, dan tidak menarik perhatian.
- Larangan Lain dalam Ibadah Umrah
Selain larangan khusus ihram, ada larangan lain yang penting diperhatikan untuk menjaga kelancaran ibadah, seperti:
- Mengabaikan Anjuran Bersabar dalam Tawaf dan Sa’i: Karena banyaknya orang, sikap sabar sangat diperlukan agar tidak mengganggu orang lain.
- Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad: Hajar Aswad adalah sunnah, bukan kewajiban, sehingga tidak boleh memaksa diri dan mengganggu jamaah lain. Sebaiknya melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad dari kejauhan jika tidak memungkinkan mendekatinya.
- Melanggar Aturan atau Tata Tertib di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi: Misalnya, tidak boleh membawa barang-barang yang dilarang ke dalam masjid, serta mematuhi semua petunjuk yang diberikan oleh petugas untuk keamanan dan kenyamanan bersama.
Kesimpulan
Larangan-larangan tersebut mengajarkan pentingnya menjaga kesucian, kebersihan, dan kerendahan hati selama menjalani ibadah umrah. Mematuhi larangan-larangan ini merupakan bentuk kepatuhan pada aturan Allah dan tanda hormat pada kesucian ibadah. Selain itu, menjauhi larangan-larangan tersebut dapat membantu jamaah untuk lebih fokus dalam ibadah dan meraih kekhusyukan.
( DR Nasrul Syarif M.Si. Pembimbing Umrah Chatour Travel. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo )
No comments yet.